Berita kami

PEMBERDAYAAN SISWA-SISWI DAN GURU-GURU MENGENAI KESADARAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN SEKOLAH DESA KLEGO

14 August 2023 KKN UNDIP

Klego (24/07/2023) – Mahasiswa KKN TIM II UNDIP yang bernama Oriyah Paulina Panggabean mengadakan kegiatan pemberdayaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan memberikan pengetahuan kepada siswa-siswi serta guru-guru mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pentingnya melaporkan tindakan tersebut, serta cara-cara pencegahannya.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 pagi di salah satu ruang kelas SMP Bhinneka Karya Klego. Kegiatan inti dimulai dengan sesi sosialisasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh mahasiswa KKN UNDIP. Pada sesi ini, dijelaskan mengenai pengertian kekerasan seksual, dampak kekerasan seksual bagi anak, bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan sesi edukasi mengenai bagian tubuh yang tidak boleh disentuh tanpa izin. Para peserta diajak untuk memahami hak pribadi dan batasan-batasan dalam interaksi fisik dengan orang lain. Dalam sesi ini, siswa-siswi diberikan pengetahuan mengenai bagian tubuh yang pribadi dan tidak boleh disentuh oleh siapapun.

Sesi terakhir dalam kegiatan ini adalah mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Para peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya segera melapor ketika mereka mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual. Para siswa-siswi diajarkan tentang pentingnya percaya diri dan berbicara dengan seseorang yang dapat dipercayai, seperti guru, orang tua, atau teman dekat apabila mereka merasa menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, dijelaskan pula mengenai prosedur pelaporan dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus tersebut.

Dengan pemberdayaan yang diberikan melalui kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi dan guru-guru di SMP Bhinneka Karya Klego dapat lebih siap dan berani dalam menghadapi tantangan seputar kekerasan seksual serta mampu menjaga lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua individu.  

 

 

Penulis: Oriyah Paulina Panggabean

BAGIKAN ARTIKEL INI